Pemerintahan Provinsi Banten Gandeng IGES Jepang dan Bappeda Gelar Pelatihan Pengelolaan Sampah Organik, Wujud Komitmen Kurangi Beban TPA Cilowong.
Sumber Gambar : AdminDlhkSERANG — Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten bersama Institute for Global Environmental Strategies (IGES) Jepang dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten sukses menyelenggarakan kegiatan pelatihan pengelolaan sampah organik menjadi kompos.
Kegiatan yang berfokus pada pemanfaatan sampah daun dan sisa makanan ini digelar pada Kamis, 29 Oktober 2026, bertempat di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
Pelatihan ini dihadiri oleh berbagai unsur perangkat daerah dan penggiat lingkungan, di antaranya pengurus Bank Sampah 'Jawara Berkah DLHK', tim kebersihan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Koperasi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun kesadaran dan kapasitas pengolahan sampah dari sumbernya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki arti strategis dalam rangka mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong.
"Melalui kolaborasi internasional bersama IGES Jepang serta dukungan penuh dari Bappeda dan seluruh perangkat daerah, kami ingin memastikan bahwa pengelolaan sampah di lingkungan Pemprov Banten dapat berjalan lebih optimal. Sampah organik, seperti daun-daun kering dan sisa makanan, jika dikelola dengan teknik yang tepat, tidak akan menjadi beban lingkungan melainkan berubah menjadi kompos yang bernilai guna," ujarnya.
Dalam sesi pelatihan, para peserta diberikan pemahaman teoritis sekaligus praktik langsung mengenai teknik pengomposan yang efisien dan ramah lingkungan. Diharapkan, para peserta dari berbagai instansi dan Bank Sampah 'Jawara Berkah' dapat menerapkan ilmu ini di unit kerja masing-masing serta menyebarluaskannya kepada masyarakat luas.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pemprov Banten untuk mewujudkan tata kelola lingkungan yang lebih baik, menekan laju timbulan sampah ke TPA, serta menjadikan sampah sebagai sumber daya yang memberikan manfaat nyata bagi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.


