TUJUAN DAN SASARAN


No.

Tujuan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2017-2022

1

Meningkatkan kualitas kinerja perencanaan, pengendalian, evaluasi pembangunan, Data serta Penelitian dan Pengembangan   yang sesuai dengan perumusan strategi dan arah kebijakan, program prioritas dan kegiatan secara terukur, jelas dan tepat sasaran

2

Menjaga kualitas LH, pengendalian pencemaran, keanekaragaman hayati, pengendalian perubahan iklim, menjaga luasan dan fungsi hutan, menyediakan hutan utk sosial dan ekonomi masyarakat serta merawat keseimbangan ekosistem

 

No.

Sasaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2017-2022

1

Meningkatnya pengelolaan akuntabilitas kinerja

2

Terwujudnya lingkungan hidup yang berkualitas

3

Meningkatnya kualitas perencanaan, pengendalian dan perlindungan hutan


Share this Post