TUJUAN DAN SASARAN
No. |
Tujuan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2017-2022 |
1 |
Meningkatkan kualitas kinerja perencanaan, pengendalian, evaluasi pembangunan, Data serta Penelitian dan Pengembangan yang sesuai dengan perumusan strategi dan arah kebijakan, program prioritas dan kegiatan secara terukur, jelas dan tepat sasaran |
2 |
Menjaga kualitas LH, pengendalian pencemaran, keanekaragaman hayati, pengendalian perubahan iklim, menjaga luasan dan fungsi hutan, menyediakan hutan utk sosial dan ekonomi masyarakat serta merawat keseimbangan ekosistem |
No. |
Sasaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2017-2022 |
1 |
Meningkatnya pengelolaan akuntabilitas kinerja |
2 |
Terwujudnya lingkungan hidup yang berkualitas |
3 |
Meningkatnya kualitas perencanaan, pengendalian dan perlindungan hutan |