DLHK Provinsi Banten tetap komitmen dalam upaya pengurangan sampah yg dibuang ke TPA
Sumber Gambar : AdminDlhkSerang – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten terus memperkuat komitmennya dalam upaya mengurangi timbulan sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Salah satu langkah nyata yang dilakukan melalui Bank Sampah Jawara Berkah DLHK Provinsi Banten adalah penimbangan sampah anorganik secara berkala di lingkungan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
Kegiatan penimbangan sampah kembali dilaksanakan pada Rabu, 9 September 2026, sebagai bagian dari upaya membangun kebiasaan memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya. Sampah anorganik yang dikumpulkan oleh para nasabah kemudian ditimbang dan dicatat sebagai bagian dari tabungan sampah.
Dalam kegiatan tersebut, Bank Sampah Jawara Berkah berhasil mengumpulkan sebanyak 29 kilogram sampah plastik dan 58,15 kilogram sampah anorganik lainnya. Sampah yang telah dipilah dan dikumpulkan tersebut selanjutnya menjadi tabungan bagi para nasabah Bank Sampah.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan dan partisipasi dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Di antaranya adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Biro Umum, yang turut berpartisipasi dalam pengelolaan dan pengumpulan sampah melalui mekanisme bank sampah.
Keberadaan Bank Sampah Jawara Berkah menjadi salah satu bentuk nyata penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber. Melalui kegiatan pemilahan dan penimbangan secara rutin, sampah yang masih memiliki nilai guna dan nilai ekonomi dapat dikumpulkan serta dimanfaatkan kembali, sehingga tidak seluruhnya berakhir di TPA.
Selain memberikan manfaat terhadap lingkungan, kegiatan bank sampah juga mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat maupun aparatur pemerintah mengenai pentingnya pengurangan sampah. Pemilahan sampah dari sumber merupakan langkah sederhana yang dapat memberikan dampak positif apabila dilakukan secara konsisten dan melibatkan banyak pihak.
DLHK Provinsi Banten berkomitmen untuk terus mengembangkan gerakan pengurangan sampah melalui Bank Sampah Jawara Berkah. Komitmen tersebut diharapkan tidak hanya berjalan di lingkungan KP3B, tetapi juga dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi OPD lainnya.
Ke depan, praktik baik dalam pengelolaan sampah tersebut diharapkan dapat semakin luas diterapkan hingga tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. Dengan semakin banyaknya pihak yang terlibat dalam pemilahan dan pengurangan sampah, upaya menekan jumlah sampah yang masuk ke TPA dapat dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan.
Pengelolaan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh unsur, mulai dari pemerintah, OPD, masyarakat, dunia usaha hingga komunitas lingkungan. Karena itu, keberlanjutan kegiatan Bank Sampah Jawara Berkah diharapkan dapat menjadi bagian dari gerakan bersama menuju Provinsi Banten yang semakin bersih, sehat, hijau, dan lestari.
Salam Hijau dan Lestari.

