Waspada Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau, DLHK Banten Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan dan Lingkungan
Sumber Gambar :SERANG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak abu vulkanik akibat aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda.
Berdasarkan laporan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 7 September 2026, aktivitas Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III (Siaga). Episode erupsi menerus yang berlangsung sekitar 25 jam telah berakhir pada 6 September 2026 pukul 00.04 WIB, namun aktivitas erupsi strombolian masih terjadi dan perkembangan aktivitas gunung api terus dipantau.
Abu vulkanik dapat terbawa angin dan berpotensi mencapai sejumlah wilayah, termasuk kawasan Banten. Kondisi tersebut perlu diantisipasi karena paparan abu vulkanik dapat mengganggu kualitas udara serta menimbulkan iritasi pada mata dan saluran pernapasan.
DLHK Banten Imbau Masyarakat Terapkan Langkah Pencegahan
Melalui imbauan yang disampaikan kepada masyarakat, DLHK Provinsi Banten mengajak seluruh warga untuk tetap tenang, waspada, dan menerapkan langkah-langkah perlindungan diri apabila terjadi hujan abu vulkanik.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan masyarakat antara lain:
Menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah untuk melindungi saluran pernapasan dari paparan abu vulkanik. Mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika abu vulkanik terlihat cukup tebal atau kualitas udara menurun. Menutup jendela dan pintu rumah untuk mencegah abu vulkanik masuk ke dalam ruangan. Menjaga kebersihan diri dengan segera mencuci wajah, tangan, dan mata setelah terpapar abu. Membersihkan kendaraan dan peralatan luar ruangan secara rutin agar tidak terjadi penumpukan abu. Apabila mengalami gangguan kesehatan seperti batuk, sesak napas, atau iritasi mata, masyarakat diimbau memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
Badan Geologi juga merekomendasikan masyarakat yang terdampak abu vulkanik untuk mengurangi aktivitas di luar rumah atau menggunakan masker ketika beraktivitas di luar. Masyarakat di pesisir Banten dan Lampung juga diminta tetap tenang serta mengikuti arahan BPBD dan informasi resmi pemerintah.
Jaga Diri, Keluarga dan Lingkungan
DLHK Provinsi Banten mengingatkan bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian penting dalam menghadapi kondisi akibat aktivitas vulkanik. Abu yang jatuh di lingkungan permukiman, fasilitas umum, kendaraan maupun ruang terbuka perlu dibersihkan secara hati-hati agar tidak kembali beterbangan dan mengganggu kualitas udara.
Masyarakat juga diharapkan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau sebaiknya dipantau melalui sumber resmi pemerintah, khususnya Badan Geologi/PVMBG, BPBD, serta pemerintah daerah.
Hingga 7 September 2026, Badan Geologi menyatakan status Gunung Anak Krakatau tetap Level III (Siaga) dan masyarakat tidak diperbolehkan memasuki wilayah radius 3 kilometer dari pusat aktivitas gunung api.
“Jaga Diri, Jaga Keluarga, Jaga Lingkungan.”
DLHK Provinsi Banten mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan selama aktivitas Gunung Anak Krakatau masih berlangsung. Dengan kewaspadaan, kepedulian, dan mengikuti informasi resmi, masyarakat Banten diharapkan dapat menghadapi potensi dampak abu vulkanik dengan aman dan tetap menjaga lingkungan tetap sehat.