Sosialisasi Penyelenggaraan Penyuluhan Anti Korupsi Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten

Sumber Gambar :

Rabu, 08 Oktober 2025, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) kembali menegaskan posisinya sebagai instansi yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). Komitmen ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Sosialisasi dan Penyuluhan Antikorupsi yang dihadiri oleh perwakilan dari setiap team teknis, bagian keuangan team perencanaan dan evaluasi kinerja.

Acara ini menghadirkan narasumber, yaitu Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten, Ibu Hj. Ratu Syafitri Muhayati, SE. Kehadiran beliau memberikan penekanan serius bahwa upaya pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kolektif yang dimulai dari setiap individu pegawai.

Fokus Materi: Membangun Pegawai Berintegritas dan Profesional

Dalam pemaparannya, Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten menyoroti pentingnya pemahaman mendalam mengenai berbagai bentuk perilaku koropsi yang rentan terjadi di lingkungan pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan pelayanan publik.

Kegiatan ini sekaligus menjadi pesan kuat bagi seluruh pegawai DLHK bahwa instansi ini sangat serius dalam melindungi dan mendukung pegawai yang bekerja sesuai aturan, jujur, dan berpegang teguh pada etika profesional. DLHK memastikan bahwa kinerja dan perilaku pegawai akan selalu dinilai berdasarkan prestasi dan integritas, bukan intervensi atau praktik yang menyimpang.

Dalam akhir rapat ini, pegawai DLHK berkomitmen untuk bersama-sama menjaga nama baik instansi dan berkontribusi pada pemerintahan yang bersih

 

 


Share this Post