Wujudkan Lingkungan Bebas Sampah, Bank Sampah Jawara Berkah DLHK Banten Sukses Gelar Penimbangan Rutin dan Pemilahan Sampah Kantor
Sumber Gambar :SERANG, 5 Agustus 2026 – Bank Sampah Jawara Berkah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten kembali melaksanakan kegiatan rutin penimbangan sampah anorganik di TPS3R Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (5/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kesadaran serta partisipasi aparatur pemerintah terhadap pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.
Pada kegiatan penimbangan bulan Agustus, antusiasme tidak hanya ditunjukkan oleh pegawai DLHK Provinsi Banten dari berbagai bidang, tetapi juga oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten dan Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten. Partisipasi lintas OPD tersebut menunjukkan bahwa budaya memilah sampah dari sumber mulai tumbuh di lingkungan perkantoran Pemerintah Provinsi Banten.
Dari hasil penimbangan, Bank Sampah Jawara Berkah berhasil mengumpulkan berbagai jenis sampah anorganik yang telah dipilah, yaitu sebanyak 128,15 kilogram kertas, 51,5 kilogram plastik, 25,5 kilogram minyak jelantah, dan 0,55 kilogram kaleng. Seluruh sampah tersebut selanjutnya akan dikelola melalui mekanisme bank sampah sehingga memiliki nilai ekonomi sekaligus mengurangi timbulan sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir.
Selain kegiatan penimbangan rutin, Tim TPS3R KP3B juga mengawali inovasi baru berupa pemilahan sampah operasional kantor yang sebelumnya langsung diangkut menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cilowong. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penerapan pengelolaan sampah terpadu di kawasan perkantoran pemerintah.
Dari hasil pemilahan satu dump truck sampah operasional kantor, tim berhasil mengelola 329,8 kilogram sampah organik yang langsung diproses menjadi pupuk kompos. Selain itu, sebanyak 33,6 kilogram sampah kertas dan plastik disetorkan ke Bank Sampah Jawara Berkah untuk ditabung dan didaur ulang, sedangkan 258,7 kilogram merupakan sampah residu yang harus dibuang ke TPA.
Penerapan sistem pemilahan tersebut berhasil menekan volume sampah yang dikirim ke TPA hingga 58 persen. Capaian ini menjadi bukti bahwa pemilahan sampah dari sumber mampu memberikan dampak nyata terhadap pengurangan beban tempat pemrosesan akhir sekaligus meningkatkan pemanfaatan kembali sampah yang masih bernilai.
Keberhasilan tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh perangkat daerah maupun masyarakat untuk semakin aktif menerapkan budaya memilah sampah sejak dari sumbernya. Dengan meningkatnya partisipasi seluruh pihak, pengelolaan sampah dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Melalui Bank Sampah Jawara Berkah dan pengelolaan TPS3R KP3B, DLHK Provinsi Banten terus berkomitmen mendukung terwujudnya Provinsi Banten yang bersih, sehat, dan berkelanjutan melalui penguatan ekonomi sirkular, pengurangan timbulan sampah, serta optimalisasi pemanfaatan sampah sebagai sumber daya yang bernilai.

