DLHK Provinsi Banten Dorong Sinkronisasi Pembangunan Infrastruktur Sentra Pangan dengan Perlindungan Ekosistem Hulu

Sumber Gambar : AdminDlhk

Bandung – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) terus mendorong penguatan aspek perlindungan lingkungan hidup dalam perencanaan pembangunan infrastruktur kawasan sentra pangan. Upaya tersebut disampaikan oleh Sekretaris DLHK Provinsi Banten, Dr. Budi Darma Sumapradja, yang mewakili Pemprov Banten dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Pengembangan Infrastruktur Kawasan Sentra Pangan Wilayah Jawa I Tahun Anggaran 2026–2029.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum tersebut berlangsung di eL Hotel Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/10). Forum ini menjadi wadah koordinasi dan diskusi lintas sektor dalam merumuskan arah pengembangan infrastruktur kawasan sentra pangan, dengan melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Bappeda, para pakar, serta pemangku kepentingan terkait.

Dalam forum strategis tersebut, pembahasan tidak hanya berfokus pada kebutuhan pembangunan infrastruktur fisik untuk mendukung produktivitas kawasan pangan, tetapi juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup. Infrastruktur yang dibangun di kawasan hilir perlu direncanakan secara terpadu dengan upaya perlindungan ekosistem di wilayah hulu agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Bagi DLHK Provinsi Banten, aspek lingkungan hidup merupakan bagian penting yang harus terintegrasi sejak tahap perencanaan pembangunan. Keberhasilan pengembangan kawasan sentra pangan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan jaringan irigasi, aksesibilitas, dan sarana pendukung lainnya, tetapi juga oleh kondisi daerah tangkapan air, kualitas ekosistem, serta kemampuan lingkungan dalam menopang kegiatan pertanian dalam jangka panjang.

Konservasi Hulu dan Daerah Aliran Sungai (DAS)

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah pentingnya konservasi wilayah hulu dan pengelolaan daerah aliran sungai (DAS). Kawasan hulu memiliki peran strategis dalam menjaga tata air, mengendalikan aliran permukaan, serta mengurangi risiko erosi yang dapat menyebabkan sedimentasi pada sungai, saluran, dan jaringan irigasi.

Kondisi daerah tangkapan air yang terjaga akan mendukung keberlangsungan fungsi infrastruktur sumber daya air. Sebaliknya, kerusakan tutupan lahan dan degradasi ekosistem di wilayah hulu berpotensi meningkatkan sedimentasi, mengurangi kapasitas saluran, serta menimbulkan gangguan terhadap sistem irigasi yang dibutuhkan oleh kawasan pertanian.

Oleh karena itu, pengembangan infrastruktur sentra pangan perlu diiringi dengan langkah-langkah perlindungan kawasan hulu, rehabilitasi lahan sesuai kebutuhan, pengendalian erosi, serta pengelolaan DAS secara terpadu. Pendekatan ini diperlukan agar investasi pembangunan infrastruktur tidak hanya memberikan manfaat dalam jangka pendek, tetapi juga memiliki daya tahan dan keberlanjutan dalam jangka panjang.

Mitigasi Risiko Ekologis dan Adaptasi Perubahan Iklim

Selain konservasi kawasan hulu, DLHK Provinsi Banten juga menyoroti pentingnya mitigasi risiko ekologis dalam pengembangan kawasan sentra pangan. Perencanaan infrastruktur perlu mempertimbangkan potensi bencana, kondisi lingkungan setempat, serta dampak perubahan iklim yang dapat memengaruhi keberlangsungan kegiatan pertanian.

Perubahan pola curah hujan, potensi banjir, kekeringan, dan meningkatnya tekanan terhadap sumber daya air merupakan sejumlah faktor yang perlu diperhitungkan dalam perencanaan kawasan pangan. Tanpa memperhatikan aspek tersebut, infrastruktur yang dibangun berisiko menghadapi gangguan fungsi dan membutuhkan penanganan tambahan di kemudian hari.

Integrasi pertimbangan lingkungan dalam perencanaan diharapkan dapat mendukung pengembangan kawasan sentra pangan yang lebih tangguh terhadap risiko bencana dan perubahan iklim. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

Pendekatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan sektor pangan melalui pengelolaan sumber daya alam yang lebih bijaksana, terencana, dan berkelanjutan.

Percepatan Readiness Criteria dan Pemenuhan Dokumen Lingkungan

Poin penting lainnya yang didorong DLHK Provinsi Banten adalah percepatan pemenuhan readiness criteria atau kriteria kesiapan pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan aspek lingkungan hidup.

Kesiapan suatu rencana pembangunan tidak hanya mencakup aspek teknis dan pembiayaan, tetapi juga kesiapan administrasi, kesesuaian perencanaan, serta pemenuhan persyaratan lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kelengkapan dokumen lingkungan menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa potensi dampak kegiatan dapat diidentifikasi dan dikelola sejak awal.

Melalui koordinasi lintas sektor, percepatan pemenuhan persyaratan tersebut diharapkan dapat mendukung proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan secara tertib, terukur, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan mengintegrasikan aspek lingkungan sejak tahap awal, potensi permasalahan lingkungan dapat diantisipasi lebih dini sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berlangsung secara lebih efektif dan bertanggung jawab.

DLHK Provinsi Banten mendorong agar koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terus diperkuat, terutama dalam menyelaraskan kebutuhan pembangunan infrastruktur dengan kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Mewujudkan Infrastruktur Pangan yang Berkelanjutan

Partisipasi Pemprov Banten dalam FGD ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi perencanaan pembangunan kawasan sentra pangan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Melalui forum tersebut, diharapkan berbagai kebutuhan pembangunan dapat dirumuskan secara komprehensif dengan tetap memperhatikan karakteristik wilayah, potensi sumber daya alam, serta kondisi lingkungan masing-masing kawasan.

Pengembangan infrastruktur pangan membutuhkan pendekatan yang menyeluruh, mulai dari perlindungan kawasan hulu, pengelolaan DAS, penguatan ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim, hingga pemenuhan persyaratan lingkungan. Seluruh aspek tersebut perlu ditempatkan sebagai bagian yang saling mendukung dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada keberlanjutan.

DLHK Provinsi Banten berkomitmen untuk terus mendorong pengarusutamaan aspek lingkungan hidup dalam proses perencanaan pembangunan sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Sinergi antarlembaga menjadi faktor penting untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan fisik, tetapi juga memperhatikan kelestarian ekosistem dan keberlangsungan sumber daya alam.

Dengan perencanaan yang terintegrasi dan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup, pengembangan kawasan sentra pangan diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, mendukung produktivitas pertanian, serta menjaga keseimbangan ekologis.

Infrastruktur pangan yang kuat harus dibangun dengan fondasi lingkungan yang lestari. Melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan perlindungan ekosistem, pembangunan kawasan sentra pangan diharapkan mampu mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

 


Share this Post