Jasa Lingkungan Ekonomi Pedesaan

Sumber Gambar :

Pengelolaan hutan pada masa lalu hanya memperhatikan faktor ekonomi dengan mengabaikan faktor lain, kondisi ini menimbulkan laju deforestrasi hutan yang cukup tinggi. Berpijak pada pengelolaan tersebut, maka kebijakan pembangunan pengelolaan hutan saat ini mengalami perubahan, tidak lagi tertumpu pada hasil hutan tetapi berazaskan pada “Resource Base Managemen”  hal  ini sejalan dengan UUNo 5 tahun 1990 tentang KSDAHE dan UU  No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.

Pemanfaatan Sumber Daya Alam dan hutan hingga saat ini masih di dominasi  oleh produk kayu, sedangkan diversifikasi produk hasil hutan lainnya seperti jasa lngkungan hutan belum dimanfaatkan secara optimal, jasa lingkungan tersebut mencakup :

  1. 1. Jasa lingkungan untuk pemanfaatan air dan perlindungan tata air
  2. 2. Jasa lingkungan untuk perlindungan iklim dan penyerapan /penimpanan gas carbon.
  3. 3. Jasa lingkungan untuk perlindungan dan pemanfaatan keaneka ragaman hayati.
  4. 4. Jasa lingkungan untuk pariwisata alam dan rekreasi ( ekowisata)

Share this Post