Sumber Gambar :
-Repost-
UPT Samsat diminta membuka gerai-gerai di tingkat kecamatan yang sudah memiliki fasilitas lengkap, khususnya jaringan internetnya, sehingga cek fisik kendaraan hingga pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan di gerai.
“Di sini (UPT Samsat, red) tinggal cetak BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, red) dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, red),” ucap Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah saat meninjau pelayanan Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten Tahun 2025 di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Cikande, Jl Raya Serang - Jakarta, Ciruas, Kabupaten Serang, Jum'at (11/4/2025).