Sumber Gambar :
Rapat Pembinaan Paguyuban Bank Sampah Provinsi Banten, di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten.Serang,Rabu8 Mei 2024 jam 09.00 – selesai.
Untuk Membahas tentang :
a). Membina, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kelompok Bank Sampah dalam tata kelola sampah sehingga meningkatkan kinerja pengelolaan sampah sesuai dengan peraturan yang berlaku;
b). Mendorong peran aktif Pemerintah Kabupaten/Kota dan kelompok Bank Sampah dalam pengelolaan sampah;
c). Mendorong peran aktif Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pendampingan pada Bank Sampah sehingga bank sampah bisa mandiri dan beroperasi dengan benar.