Rapat Pembahasan Trayek Batas Kawasan Taman Hutan Raya Banten Dalam rangka Penataan Batas, Tata Batas Fungsi Taman Hutan Raya (TAHURA) Banten Pada Sebagian Batas Kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi Kabupaten Pandeglang yang digambarkan pada Peta Tra

Sumber Gambar :

Rapat Pembahasan Trayek Batas Kawasan Taman Hutan Raya Banten

Dalam rangka Penataan Batas, Tata Batas Fungsi Taman Hutan Raya (TAHURA) Banten Pada Sebagian Batas Kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi Kabupaten Pandeglang  yang digambarkan pada Peta Trayek Batas sesuai dengan Peta Perubahan Fungsi Pokok Kawasan Hutan dari Sebagian Kawasan Hutan Produksi Terbatas menjadi Taman Hutan Raya Seluas ± 875,61 Ha di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang, Provinsi Banten (Lampiran Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor SK.813/MENLHK/ SETJEN/PLA.2/8/2022 tanggal 3 Agustus 2022)

Rapat Trayek Batas ini merupakan salah satu tahapan dari Kegiatan Penatan Batas Kawasan Hutan, dimana hasil rapat ini akan ditindaklanjuti dengan Penataan Batas di Lapangan.


Share this Post