Gubernur Banten Andra Soni Tindaklanjuti Keluhan dan Masyarakat unruk Perbaikan Pelayanan UPT Samsat

Sumber Gambar :

- Repost - Seluruh jajaran Pemprov Banten, khususnya jajaran pegawai Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten dan UPT Samsat, diminta untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli). Hal itu diungkap Gubernur Banten Andra Soni usai meninjau pelayanan UPT Samsat Ciledug, Jl Raden Fatah No. 9, Sudimara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Senin (14/4/2025). Dalam kesempatan itu, Andra Soni berdialog dengan sejumlah wajib pajak untuk memantau pelayanan dan menampung aspirasi masyarakat. "Saya peringatkan kepada seluruh aparatur jangan coba-coba melakukan pungli kalau kalian masih ingin menjadi pegawai Pemprov Banten. Terutama pegawai di Samsat di mana mereka sudah mendapatkan remunerasi yang baik dari pegawai yang lain. Sehingga mereka harus memberikan pengabdian yang baik, bekerja setulus-tulusnya dan tidak boleh ada pungli," kata Andra tegas.


Share this Post