Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Antusiasme Masyarakat Ikuti Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Sumber Gambar :

-Repost- Masyarakat berbondong-bondong datang ke Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Provinsi Banten untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov Banten berlangsung pada 10 April hingga 30 Juni 2025. Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi antusiasme masyarakat mengikuti Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi Banten. “Terima kasih kepada masyarakat yang berbondong-bondong memanfaatkan relaksasi ini,” ungkap Andra Soni saat meninjau pelayanan UPT Samsat Kota Serang di Jl Syech Nawawi Al Bantani, Banjarsari, Kota Serang, Kamis (10/4/2025).


Share this Post