23 Jul
2026
Sumber Gambar : AdminDlhk
Serang, Kamis, 23 Juli 2026 – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten mengikuti kegiatan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penilaian terhadap implementasi keterbukaan informasi publik pada badan publik di Provinsi Banten.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana DLHK Provinsi Banten memaparkan berbagai capaian, inovasi, serta komitmen dalam penyelenggaraan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Presentasi ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan berbagai upaya yang telah dilakukan DLHK Provinsi Banten dalam memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, mulai dari penyediaan informasi berkala, informasi setiap saat, informasi serta-merta, hingga penguatan pelayanan melalui PPID.
Melalui proses monitoring dan evaluasi ini, Komisi Informasi Provinsi Banten memberikan berbagai masukan dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Masukan tersebut menjadi perhatian penting bagi DLHK Provinsi Banten dalam menyempurnakan tata kelola informasi agar semakin efektif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Keikutsertaan dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 menjadi wujud komitmen DLHK Provinsi Banten untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
DLHK Provinsi Banten berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, mudah diakses, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Dengan semangat keterbukaan informasi, DLHK Provinsi Banten akan terus mendukung terwujudnya pemerintahan yang profesional, transparan, dan melayani.