DLHK Banten Presentasi Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik pada Tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

Sumber Gambar :

DLHK Banten Presentasi Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik pada Tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten pada Kamis, 14 Agustus 2025, bertempat di Kantor Komisi Informasi Provinsi Banten, Jalan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

DLHK Banten memaparkan Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Materi presentasi menyoroti langkah-langkah strategis yang telah dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat mengakses informasi secara cepat, tepat, dan akurat, terutama terkait pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan di wilayah Banten.


Share this Post