Audiensi Pengelolaan Lingkungan DLHK Banten

Sumber Gambar : DLHK Provinsi Banten

Audiensi Pengelolaan Lingkungan: DLHK Provinsi Banten Fasilitasi Dialog Antara LSM Bengkel Bahari dan PT. PLN Indonesia Power (PLTU Banten 2 Labuan)

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten menyelenggarakan audiensi yang membahas isu pengelolaan lingkungan antara LSM Bengkel Bahari sebagai pihak pemohon dan PT. PLN Indonesia Power – Unit PLTU Banten 2 Labuan sebagai pihak yang memberikan penjelasan teknis. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pembinaan, pengawasan, dan fasilitasi DLHK dalam menangani permasalahan lingkungan hidup di wilayah Provinsi Banten.

Tujuan Audiensi

Audiensi bertujuan untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat atau organisasi lingkungan dengan pihak industri, memperoleh klarifikasi terkait pelaksanaan pengelolaan lingkungan, serta mengidentifikasi isu-isu yang memerlukan tindak lanjut. Forum ini dimaksudkan untuk memastikan pemenuhan kewajiban pengelolaan lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan teknis yang berlaku.

Agenda dan Mekanisme Pertemuan

Pertemuan dilaksanakan dalam bentuk dialog terbuka yang difasilitasi oleh pejabat teknis DLHK Provinsi Banten. LSM Bengkel Bahari diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, temuan lapangan, dan pertanyaan. Sementara itu, perwakilan PT. PLN Indonesia Power menyampaikan penjelasan, klarifikasi, serta informasi mengenai upaya pengelolaan lingkungan yang telah dan sedang dilaksanakan di Unit PLTU Banten 2 Labuan.

Hasil dan Rekomendasi Awal

Hasil audiensi menjadi bahan awal bagi DLHK untuk melakukan verifikasi lebih lanjut apabila diperlukan. DLHK menegaskan bahwa setiap aduan dan masukan dari masyarakat akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku, termasuk pemeriksaan dokumen, koordinasi lintas instansi, dan pengawasan lapangan apabila ditemukan indikasi ketidakpatuhan terhadap ketentuan lingkungan.

Komitmen dan Tindak Lanjut

DLHK Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan, pengawasan, serta evaluasi terhadap kegiatan usaha yang berpotensi berdampak pada lingkungan hidup. Melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, diharapkan pengelolaan lingkungan dapat ditingkatkan sehingga mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan terlaksananya perlindungan terhadap kualitas lingkungan di Provinsi Banten.

Dokumentasi kegiatan:
Untuk informasi lebih lanjut atau tindak lanjut, silakan menghubungi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten.

Share this Post