Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Program Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kabupaten/kota Se-provinsi Banten

Sumber Gambar :

RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI PROGRAM PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN/KOTA SE-PROVINSI BANTEN

 

Penegakan hukum lingkungan sebagai suatu tindakan dan/atau proses paksaan untuk mentaati hukum yang didasarkan kepada ketentuan, peraturan perundang-undangan dan/atau persyaratan-persyaratan lingkungan. Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingungan Hidup telah menegaskan 3 (tiga) langkah penegakan hukum secara sistematis, yaitu mulai dengan penegakan hukum administratif, penyelesaian sengketa diluar pengadilan atau melalui pengadilan dan penyidikan atas tindak pidana lingkungan hidup.

Sampai saat ini  program-program penegakan hukum lingkungan hidup di Provinsi Banten  yang telah dilaksanakan Provinsi maupun Kabupaten/Kota masih ada yang tumpang tindih dan belum terlaksana dengan optimal terutama berkaitan dengan penanganan kasus-kasus pencemaran dan perusakan lingkungan hidup yang terjadi pada masing-masing Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten.

. Berkaitan dengan hal tersebut diatas maka Badan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Banten melalui Kegiatan Peningkatan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup telah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kab/Kota se- Provinsi Banten bertempat di Soll Marina Hotel Tangerang pada tanggal 24 s/d 26 Mei 2016.

Adapun  tujuan dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kab/Kota se- Provinsi Banten adalah untuk mengevaluasi program-program penegakan hukum lingkungan hidup yang telah dilaksanakan oleh Provinsi maupun Kabupaten/Kota sehingga dapat tersusun program-program penegakan hukum lingkungan hidup yang sinergis antara Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten.  Peserta yang hadir kurang lebih berjumlah 50 Orang Peserta yang terdiri dari Instansi terkait di Provinsi Banten yang meliputi Instansi Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota, Dinas Pertambangan Kabupaten/Kota, Badan Penanaman Modal Pelayanan terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota dan Polres Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten.

Pada kesempatan ini acara dibuka oleh Kepala BLHD Provinsi Banten yang diwakili Kepala UPT Laboratorium BLHD Provinsi Banten, yang kemudian dilanjutkan pemaparan materi mengenai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup di Provinsi Banten oleh Kepala BLHD Provinsi Banten. Narasumber yang hadir dalam acara ini adalah dari Direktorat Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi KLHK yang menyampaikan materi mengenai Penerapan Sanksi Administrasi dalam Upaya Pembinaan Pengelolaan Lingkungan bagi Penanggung Jawab Usaha dan atau Kegiatan , kemudian dari Direktorat Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup KLHK yang menyampaikan materi mengenai Penyelesaian Sengketa Lingkungan terhadap Penanggung Jawab Usaha dan atau Kegiatan dan narasumber yang terakhir dari Badan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Banten yang menyampaikan materi mengenai Evaluasi Program Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Tahun 2016 dan Perencanaan Program Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Tahun 2017.

 

 

DOKUMENTASI KEGIATAN

RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI PROGRAM PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN/KOTA SE-PROVINSI BANTEN

TANGGAL 24-26 Mei 2016

Laporan Ketua Panitia Penyelenggara pada Pembukaan  Acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten

Pembukaan Acara  Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten

Para Peserta  Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten yang diantaranya  berasal dari Instansi Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota, Dinas Pertambangan Kabupaten/Kota, Badan Penanaman Modal Pelayanan terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota dan Polres Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten

Narasumber dari  Direktorat Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi KLHK yang menyampaikan materi mengenai Penerapan Sanksi Administrasi dalam Upaya Pembinaan Pengelolaan Lingkungan bagi Penanggung Jawab Usaha dan atau Kegiatan

Sesi Tanya Jawab  antara Para Peserta dengan Narasumber pada Acara   Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten

Narasumber dari  Direktorat Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup KLHK yang menyampaikan materi mengenai Penyelesaian Sengketa Lingkungan terhadap Penanggung Jawab Usaha dan atau Kegiatan

Narasumber yang terakhir dari Badan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Banten yang menyampaikan materi mengenai Evaluasi Program Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Tahun 2016 dan Perencanaan Program Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Tahun 2017.

 

 


Share this Post