Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Perhutanan Sosial Tahun Anggaran 2026
Sumber Gambar :Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Perhutanan Sosial  Tahun Anggaran 2026
Â
Jumat, 13 Februari 2026
Balai Perhutanan Sosial Bogor di bawah naungan Kementerian Kehutanan telah menginisiasi dan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Perhutanan Sosial Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kegiatan ini secara khusus mengundang Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten untuk membahas perencanaan, pelaksanaan, serta strategi optimalisasi program perhutanan sosial di wilayah Provinsi Banten.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan oleh Balai Perhutanan Sosial Bogor sebagai unit pelaksana teknis yang memiliki mandat dalam pembinaan dan pendampingan program perhutanan sosial. Pelaksanaan kegiatan dilakukan pada Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan agenda resmi yang telah ditetapkan. Lokasi kegiatan dilaksanakan di wilayah kerja Balai Perhutanan Sosial Bogor atau tempat lain yang ditentukan dalam undangan resmi, dengan mekanisme pelaksanaan yang dapat berupa pertemuan luring, daring, maupun kombinasi keduanya (hybrid), menyesuaikan kebutuhan dan kebijakan yang berlaku.
Secara substansi, rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan rencana kerja dan anggaran kegiatan perhutanan sosial Tahun Anggaran 2026 antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi atas capaian program tahun sebelumnya, identifikasi kendala di lapangan, serta perumusan solusi dan langkah tindak lanjut yang terukur. Melalui forum ini, diharapkan tercipta kesepahaman terkait target luasan, penguatan kelembagaan kelompok perhutanan sosial, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, akses permodalan, serta strategi pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan.
Pelaksanaan rapat diawali dengan pemaparan rencana program dan target kegiatan oleh Balai Perhutanan Sosial Bogor, dilanjutkan dengan diskusi teknis bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten. Dalam sesi diskusi, para peserta menyampaikan masukan, usulan, serta kondisi aktual di lapangan guna memastikan program yang direncanakan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Hasil rapat kemudian dirumuskan dalam bentuk kesepakatan bersama sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dan tindak lanjut di tingkat operasional.
Secara keseluruhan, Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Perhutanan Sosial Tahun Anggaran 2026 merupakan langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi dan harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan pelaksanaan program perhutanan sosial di Provinsi Banten dapat berjalan lebih optimal, memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat, serta tetap menjaga kelestarian fungsi hutan secara berkelanjutan.


Â