Gubernur Banten Luncurkan BANG KALIANDRA (Pembangunan Gerakan Kelola Lingkungan Daerah Sejahtera)

Sumber Gambar :

Pemerintah Provinsi Banten secara resmi meluncurkan BANG KALIANDRA (Pembangunan Gerakan Kelola Lingkungan Daerah Sejahtera) sebagai gerakan bersama dalam pengelolaan lingkungan hidup daerah. Peluncuran ini dilakukan bertepatan dengan kehadiran Gubernur Banten pada peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan Bulan Menanam Nasional (BMN) Tingkat Provinsi Banten Tahun 2025, yang diselenggarakan di Brigif TP 87/Salakanagara, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang.

Peluncuran ditandai dengan pembunyian sirine oleh Gubernur Banten, didampingi oleh sejumlah tokoh dan pejabat, di antaranya Danrem Maulana Yusuf, Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) KH. Embay Mulya Syarief, Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, unsur Forkopimda, Kepala Dina LHK Banten Wawan Gunawan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banten Babar Suharso serta para pejabat dan tokoh masyarakat lainnya.

Melalui akun TikTok Abdi Banten, disampaikan bahwa peluncuran BANG KALIANDRA bukan sekadar kegiatan simbolik. “Hari ini kita tidak hanya menanam, tetapi memulai kembali komitmen merawat alam. Pembangunan Gerakan Kelola Lingkungan Daerah Sejahtera (BANG KALIANDRA) ini adalah gerakan bersama, dan kita ingin memastikan aksi ini nyata, terukur, dan berdampak”, ungkap akun Abdi Banten.

Dalam sambutannya, Gubernur Banten menegaskan, “bahwa menjaga alam merupakan sebuah keharusan demi keberlanjutan kehidupan manusia. Oleh karena itu, Gubernur mengapresiasi pelaksanaan gerakan tersebut dan berharap agar tidak berhenti pada satu momentum saja. Masih banyak tempat yang harus kembali kita lakukan penanaman pohon. Mulailah kita menanam, yang insya Allah di kemudian hari akan kita petik hasilnya,” ujar Gubernur.

Peluncuran BANG KALIANDRA menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk memperkuat peran lingkungan hidup sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam aksi nyata menjaga dan merawat alam.

BANG KALIANDRA merupakan kerangka pembangunan daerah berbasis gerakan bersama dalam pengelolaan lingkungan hidup. Inisiatif ini dirancang untuk memperluas partisipasi publik, memperkuat peran pemerintah daerah, serta mengintegrasikan aksi-aksi lingkungan masyarakat ke dalam arah kebijakan pembangunan daerah guna mewujudkan daerah yang sejahtera.

Secara konseptual, BANG KALIANDRA memuat makna pembangunan yang menempatkan lingkungan hidup sebagai fondasi utama pembangunan daerah yang berkelanjutan. Gerakan ini menegaskan pendekatan kolaboratif, partisipatif, dan berkesinambungan, bukan kegiatan sesaat atau seremonial. Kelola lingkungan mencakup perlindungan, pengelolaan, pemulihan, serta perubahan perilaku ramah lingkungan. Unsur daerah memberikan legitimasi kewenangan dan kepemimpinan pemerintah daerah, sedangkan sejahtera menegaskan tujuan akhir berupa kualitas lingkungan hidup yang baik untuk kesejahteraan masyarakat.

BANG KALIANDRA lahir dari kesadaran bahwa permasalahan lingkungan hidup di daerah semakin kompleks, mulai dari penurunan kualitas air dan udara, pengelolaan sampah, degradasi lahan, hingga tantangan perubahan perilaku masyarakat. Permasalahan tersebut tidak dapat ditangani hanya melalui pendekatan sektoral maupun keterbatasan anggaran pemerintah, sehingga diperlukan pendekatan baru yang mampu menggerakkan partisipasi masyarakat secara luas dan berkelanjutan.

Melalui BANG KALIANDRA, Pemerintah Provinsi Banten menginisiasi gerakan kolektif yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, sekolah, pesantren, komunitas, serta organisasi kemasyarakatan. Gerakan ini diperkuat dengan pemanfaatan teknologi dan sistem apresiasi agar partisipasi publik tumbuh menjadi kebiasaan sosial.

Tujuan BANG KALIANDRA adalah mendorong keterlibatan seluruh elemen daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup, mengintegrasikan aksi lingkungan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah, serta membangun budaya ekologis yang mengakar dalam kehidupan sehari-hari.

Ruang lingkup BANG KALIANDRA meliputi penghijauan dan pelestarian keanekaragaman hayati, pengelolaan sampah dan penerapan prinsip 3R, konservasi air, tanah, dan ruang terbuka hijau, serta pengembangan energi bersih dan perubahan perilaku ramah lingkungan.

Gerakan ini didukung oleh Aplikasi BANG KALIANDRA sebagai platform digital untuk mencatat praktik baik lingkungan hidup, menghimpun data partisipasi masyarakat secara terukur, menyebarluaskan inovasi lokal, serta menjadi basis data pendukung kebijakan lingkungan daerah. Selain itu, disiapkan Hadiah Gubernur BANG KALIANDRA yang diberikan dua tahun sekali kepada kontributor terbaik dari berbagai kategori sebagai bentuk apresiasi dan penguatan motivasi.

Ke depan, Pemerintah Provinsi Banten mendorong agar BANG KALIANDRA ditetapkan sebagai gerakan resmi daerah, diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan, dioptimalkan pemanfaatan aplikasinya lintas sektor, serta diperkuat melalui kampanye kreatif dan keteladanan aparatur agar benar-benar hidup sebagai gerakan masyarakat.


Share this Post