Gubernur Banten Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Persatuan di Banten
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten.Gubernur Banten Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Persatuan di Banten
SERANG – Gubernur Banten Andra Soni mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga perguruan tinggi, untuk bersinergi menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta persatuan dan kesatuan bangsa.
Ajakan tersebut disampaikan dalam acara Istigosah bersama yang dipimpin ulama kharismatik Abuya Muhtadi di Masjid Agung As-Tsauroh, Kota Serang, pada Minggu (31/8/2025). Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, Kapolda Banten Brigjen Pol H. Hengki, Danrem 064 Maulana Yusuf Kolonel Inf Andrian Susanto, Kejati Banten Siswanto, Wakil Bupati Serang, Walikota Serang, Wakil Walikota Agis Nur Aulia, jajaran Forkopimda, serta tokoh masyarakat dari berbagai elemen.
Dalam sambutannya, Gubernur Andra Soni menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan, khususnya dalam menghadapi dinamika masyarakat, termasuk unjuk rasa yang kerap terjadi. Ia berpesan kepada seluruh personel Satpol PP, TNI, dan Polri yang bertugas di lapangan untuk selalu mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.
“Pengamanan yang humanis dan persuasif adalah kunci agar suasana tetap kondusif, tanpa mengurangi kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan,” ujar Andra Soni.
Tak hanya kepada aparat keamanan, Andra juga mengimbau para tokoh masyarakat dan alim ulama untuk memberikan wejangan positif kepada masyarakat agar selalu menjaga ketertiban dan persatuan. “Peran tokoh masyarakat sangat penting untuk membimbing masyarakat agar ikut terlibat aktif dalam menjaga lingkungan dan ketertiban di sekitar,” tambahnya.
Khusus kepada para pimpinan perguruan tinggi, Gubernur berharap mereka dapat melakukan pendekatan yang persuasif kepada para mahasiswa. Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak yang dijamin undang-undang, namun harus dilakukan dengan cara yang tertib dan tidak merugikan masyarakat luas.Khusus kepada para pimpinan perguruan tinggi, Gubernur berharap mereka dapat melakukan pendekatan yang persuasif kepada para mahasiswa. Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak yang dijamin undang-undang, namun harus dilakukan dengan cara yang tertib dan tidak merugikan masyarakat luas.
Sementara itu, Kapolda Banten Brigjen Pol H. Hengki dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa kondisi Kamtibmas di wilayah Banten saat ini relatif kondusif. Meski demikian, ia memastikan setiap pelanggaran hukum sekecil apa pun akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.
“Karena meskipun kecil, kalau dibiarkan bisa berdampak besar terhadap keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tegas Brigjen Hengki.
Tokoh masyarakat Banten, Embay Mulya Syarif, turut menyuarakan dukungan terhadap langkah yang diambil Pemprov Banten dan Polda Banten. Ia menilai ketegasan aparat dalam menindak pelanggaran sangat penting untuk mencegah pihak-pihak yang mencoba memecah belah persatuan masyarakat Banten.
“Kondisi Banten yang aman dan damai ini jangan sampai rusak oleh ulah segelintir orang yang ingin membuat kerusuhan,” ujar Embay.
Acara Istigosah yang berlangsung khidmat tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan akademisi. Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga Banten tetap aman, damai, dan kondusif demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa.