DLHK Banten Kenalkan Prosedur Sertifikasi Sumber Benih Tanaman Hutan kepada Mahasiswa Magang di Pulau Dua
Sumber Gambar :DLHK Banten Kenalkan Prosedur Sertifikasi Sumber Benih Tanaman Hutan kepada Mahasiswa Magang di Pulau Dua
Serang – 18 Juli 2025
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten melalui UPTD Sertifikasi Perbenihan Tanaman Hutan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan kapasitas generasi muda di bidang kehutanan. Bertempat di Kelompok Pencinta Alam dan Mangrove Sawah Luhur, Pulau Burung (Pulau Dua), Kecamatan Kasemen, Kota Serang, DLHK Banten melaksanakan kegiatan pengenalan prosedur dan pelaksanaan sertifikasi sumber benih tanaman hutan kepada delapan mahasiswa magang mandiri.
Para mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini berasal dari dua universitas, yaitu Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Jawa Tengah. Kegiatan dilaksanakan di area Resort Konservasi Wilayah II: Cagar Alam (CA) Pulau Dua dan TWA Pulau Sangiang, di bawah pengelolaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Melalui kegiatan ini, para mahasiswa diperkenalkan pada tahapan-tahapan penting dalam proses sertifikasi sumber benih tanaman hutan, mulai dari identifikasi dan pemilihan pohon induk, pengumpulan data lapangan, pencatatan, hingga mekanisme pelaporan untuk kebutuhan dokumentasi dan legalisasi sumber benih. Pengenalan dilakukan secara langsung di lapangan, di kawasan konservasi mangrove yang dikelola secara partisipatif oleh masyarakat setempat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat. Kami ingin para mahasiswa mendapatkan pengalaman praktis sekaligus memahami pentingnya pengelolaan sumber benih tanaman hutan yang berkualitas dan sesuai standar sertifikasi.
Kawasan Pulau Burung atau Pulau Dua sendiri menjadi lokasi penting dalam upaya konservasi mangrove dan keanekaragaman hayati di pesisir Banten. Melalui peran aktif Kelompok Pencinta Alam dan Mangrove Sawah Luhur, kawasan ini telah menjadi laboratorium alam terbuka yang ideal untuk kegiatan edukasi, penelitian, hingga pemberdayaan masyarakat.
Selain praktik lapangan, mahasiswa juga terlibat dalam diskusi bersama pengelola dan fasilitator lapangan terkait tantangan dan peluang pengembangan sumber benih lokal yang berkelanjutan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya konservasi hutan dan ekosistem pesisir, serta peran mereka ke depan dalam mendukung program rehabilitasi hutan dan lahan di Indonesia, khususnya di wilayah Banten.
DLHK Provinsi Banten berkomitmen untuk terus membuka ruang kolaborasi yang inklusif antara dunia pendidikan, masyarakat, dan lembaga pemerintah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup dan kehutanan.
Dokumentasi Kegiatan: 📍 Lokasi: Pos Jaga Cagar Alam Pulau Dua, Kel. Sawah Luhur, Kec. Kasemen, Kota Serang, Banten
📅 Tanggal: 18 Juli 2025
👥 Peserta: 8 mahasiswa magang mandiri (Untirta & Unsoed), Tim DLHK Provinsi Banten, Kelompok Pencinta Alam dan Mangrove Sawah Luhur