SOSIALISASI PROGRAM PERLINDUNGAN MATA AIR (PERMATA) DI KABUPATEN LEBAK

Sumber Gambar :

Bertempat di Hotel Mutiara Kota Rangkasbitung, Kab. Le-bak pada tanggal 01 September 2016, BLHD Provinsi Banten men-yelenggarakan Sosialisasi Program Perlindungan Mata Air (PERMATA) untuk pertama kalinya. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian Program Konservasi Sumber Daya Air dan Pengenda-lian Kerusasan Sumber Daya Air sekaligus upaya mendukung Pro-gram Terpadu Kampung Iklim(PROKLIM).

Pada kesempatan ini Kepala BLHD Provinsi Banten, Ir. HM Husni Hasan, CES dalam sambutannya menyampaikan bahwa amanah pengelolaan sumber daya air telah tercantum di dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 3 yang berbunyi : ”Bumi, AIR dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Sedangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2012-2017 pada Indikator Kinerja Pembangunan Daerah melalui Aspek Daya Saing Daerah disebutkan bahwa Fokus Fasilitas Wilayah/Infrastruktur salah satunya adalah Cakupan Pelayanan Air Bersih pada Pedesaan dan Perkotaan serta Capaian Luas Kawasan Lindung terhadap Luas Wilayah Banten telah memberikan arahan kepada kita untuk melaksanakan Program Perlindungan Mata Air (PERMATA).

Pada kesempatan ini Kepala BLHD Provinsi Banten, Ir. HM Husni Hasan, CES dalam sambutannya menyampaikan bahwa amanah pengelolaan sumber daya air telah tercantum di dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 3 yang berbunyi : ”Bumi, AIR dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Sedangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2012-2017 pada Indikator Kinerja Pembangunan Daerah melalui Aspek Daya Saing Daerah disebutkan bahwa Fokus Fasilitas Wilayah/Infrastruktur salah satunya adalah Cakupan Pelayanan Air Bersih pada Pedesaan dan Perkotaan serta Capaian Luas Kawasan Lindung terhadap Luas Wilayah Banten telah memberikan arahan kepada kita untuk melaksanakan Program Perlindungan Mata Air (PERMATA).

Lebih lanjut beliau sampaikan juga Program Perlindungan Mata Air mempunyai tujuan mendorong pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk menjaga, memelihara, memulihkan dan melindungi mata air serta kawasan sekitar mata air dan daerah resapan mata air agar pemanfaatanya berkelanjutan.

Sedangkan Program Terpadu Kampung Iklim(PROKLIM) merupakan program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong masyarakat untuk melakukan peningkatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca serta memberikan penghargaan terhadap upaya-upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilaksanakan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.

Program PERMATA merupakan salah satu kegiatan adaptasi dan sekaligus upaya praktis untuk mengantisipasi Perubahan Iklim yang menyebabkan banyak terjadi banjir dan kekeringan akibat musim yang tidak bisa diprediksi. Kegiatan-kegiatan di dalam Program PERMATA terutama ditujukan sebagai usaha me-ningkatkan cadangan sumber daya air melalui rehabilitasi dan perlindungan Daerah Tangkapan Air(DTA) atau catchment área di sekitar mata air serta pemberdayaan kelompok masyarakat local yang tinggal di sekitar lokasi mata air. Dalam istilah seka-rang sering disebut sebagai “THINK GLOBALLY, ACTION LOCALLY”.

Dalam acara ini, BLHD Provinsi Banten mengundang kelom-pok masyarakat dari desa-desa yang berada di sekitar mata air yang berada di Kecamatan Rangkasbitung, Kecamatan Cimarga dan Kecamatan Cileles.

Pada kesempatan ini pula diserahkan bantuan bibit pohon kepada kelompok masyarakat Desa Cimangeunteung Kecamatan Rang-kasbitung berupa bibit bambu, akasia dll. Secara simbolis oleh Kepala BLHD Provinsi Banten Ir. H.M. Husni Hasan, CES dan Ke-pala BLHD Kabupaten Lebak yang diwakili oleh Bpk. Iwan Sutikno sebagai tanda bahwa Program Terpadu Kampung Iklim yang disi-nergikan dengan Program Perlindungan Mata Air(PERMATA) melalui kearifan local setempat segera diadopsi oleh Pemerintah Kabu-paten Lebak

Semoga bisa menjadikan bumi kita lebih baik.

 

 


Share this Post