Pemantauan Kualitas Air Sungai dan Udara Ambien

Sumber Gambar :

PEMANTAUAN KUALITAS AIR SUNGAI 

DAN UDARA AMBIEN

 

Latar Belakang

  1. 1. Terjadi penurunan kualitas air di Sungai Kewenangan Provinsi Banten akibat kegiatan/usaha, limbah rumah tangga dan pertanian.
  2. 2. Sungai Kewenangan Provinsi Banten sangat perlu untuk dilestarikan dari fungsinya sebagai sumber air minum dan sebagai sungai yang mampu menpang hajat hidup masyarakat disekitarnya.
  3. 3. Untuk mengetahui Kualitas Udara Ambien di provinsi Banten.
  4. 4. Sebagai bahan untuk pengendalian pencemaran di sumbernya (kegiatan/usaha) sampai dibawah ambang batas yang ditetapkan.
  5. 5. Meningkatnya kepedulian kalangan Industri dan masyarakat penyebab pencemaran sehingga dapat berperan aktif untuk pengelolaan lingkungan.
  6. 6. Dapat memberikan informasi tentang status mutu kualitas udara ambien.

 

Maksud dan Tujuan

  1. 1. Memberikan informasi tentang data kondisi air sungai dan udara ambien di provinsi Banten.
  2. 2. Sebagai bahan untuk pengendalian pencemaran di sumbernya (kegiatan/usaha) sampai dibawah ambang batas yang ditetapkan.

 

Sasaran

  1. 1. Tersedianya data kualitas air Sungai dan Udara Ambien di Provinsi Banten.
  2. 2. Terpantaunya tingkat pencemaran air sungai dan udara ambien secara periodik.
  3. 3. Meningkan derajat kesehatan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan air baku untuk kepentingan masyarakat.

 

Dasar Hukum

  1. 1. Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran.
  2. 2. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 115 Tahun 2003 Tentang Pedoman Penentuan Status Mutu Air
  3. 3. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 110 Tahun 2003 Tentang Pedoman Penetapan Daya Tampung Beban Pencemaran Air Pada Sumber Air.
  4. 4. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 111 Tahun 2003 Tentang Pedoman Mengenai Syarat dan Tatacara Perizinan serta Pedoman Kajian Pembuangan Air Limbah ke Air atau Sumber Air.

 

Status Mutu Air adalah tingkat kondisi mutu air yang menunjukkan kondisi cemar atau kondisi baik pada suatu sumber air dalam waktu tertentu dengan membandingkan dengan baku mutu air yang ditetapkan.

Penentuan status mutu air dapat menggunakan:

  • ♦ Metode STORET
  • ♦ Metode Indeks Pencemaran

Metode Storet

  • ♦ Prinsip dari metode ini adalah membandingkan antara data kualitas dengan baku mutu air yang disesuaikan dengan peruntukkannya guna menentukan status mutu air.
  • ♦ Penggunaan sistem klasifikasi US-EPA
  • Kelas A : Baik Sekali, Skor = 0 ⇒ Memenuhi baku mutu
  • Kelas B : Baik, Skor antara -1 s.d -10 ⇒ Cemar Ringan
  • Kelas C : Sedang, Skor antara -11 s.d -30 ⇒ Cemar Sedang
  • Kelas D : Buruk, Skor ≤ -31 ⇒ Cemar Berat

 

Waktu Pengambilan Sample

  • Air Sungai pada bulan Maret s/d November 2017
  • Udara Ambien pada bulan Oktober s/d November 2017

 

Laboratorium

  • PT. Unilab Pedana
  • PT. Medialab

 

Lokasi Pengambilan Sample Pemantauan Sungai

Pemantauan Sungai Ciujung

Pemantauan Sungai Cibanten

Pemantauan Sungai Cilemer

Pemantauan Sungai cirarab


Share this Post