Kawasan Ekosistem Esensial Sebagai Alternatif Pelestarian Keanekaragaman Hayati di Provinsi Banten

Sumber Gambar :

Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) adalah ekosistem di luar kawasan hutan konservasi yang secara ekologis penting bagi konservasi keanekaragaman hayati yang mencakup ekosistem alami dan buatan yang berada di dalam dan di luar kawasan hutan. Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) dikenal dengan beberapa tipe yaitu

1) Tipe ekologis penting atau nilai konservasi tinggi didalamnya termasuk kawasan mangrove, karst, gambut dan perairan darat/lahan basah (danau, sungai, rawa, payau, dan wilayah pasang surut yang tidak lebih dari 6 meter).

 2) Tipe landscape didalamnya termasuk habitat endemik dan lintasan satwa liar dan,

3) Tipe pencadangan sumberdaya alam didalamnya termasuk taman keanekaragaman hayati (Kehati).

Kawasan Ekosistem Esensial sangat berperan penting dalam mendukung  perlindungan keanekaragaman hayati (ekosistem, spesies, dan keanekaragaman genetik). Karena kawasan tersebut melindungi terancamnya kawasan diluar kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam yang mempunyai keunikan baik spesies flora maupun fauna. Bilamana dibiarkan akan ada kerusakan di kawasan tersebut dengan adanya penurunan keanekaragaman hayati, penurunan kualitas air, maupun pencemaran lingkungan. Selain itu Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) mempunyai posisi penting yang memberikan kontribusi berupa barang dan jasa lingkungan serta menunjang tumbuhnya sektor sektor ekonomi,  namun hampir semua sektor ekonomi yang secara tidak sadar memanfaatkan ekosistem ini tidak menyentuh atau memberi kontribusi terhadap investasi pengelolaan ekosistem esensial.

Berdasarkan informasi dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, bahwa di Tahun 2020 capaian perlindungan terrestrial direncanakan mencapai 17% dari wilayah daratan dan kawasan perairan darat (32,48 juta ha) dan 10 % dari kawasan pesisir dan laut. Dimana capaian kawasan perlindungan terestrial saat ini adalah 22,48 juta Ha.  Masih terdapat kekurangan 10 juta hektar diharapkan adanya dukungan peran dari optimalisasi pengelolaan KEE, Koridor satwa liar, dan Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi (ABKT). Untuk itu perlu pelestarian dan pengelolaan secara efektif dan selaras kawasan yang penting bagi keanekaragaman hayati dan jasa lingkungan, dengan memperhatikan keterwakilan ekologis.

Provinsi Banten mempunyai potensi sumber daya alam kehutanan seluas 191.489,35 Ha, yang terdiri dari Hutan Produksi seluas  70,183.17 Ha ( 36,65%), Hutan Lindung seluas 9,471.39 Ha ( 5,12%), serta Hutan Konservasi seluas 127,892.30 Ha ( 58,23%) yang terdiri dari Taman Nasional Ujung Kulon, Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Cagar Alam (CA) Rawa Danau, CA Pulau Dua, CA Gunung Tukung Gede, Taman Wisata Alam Pulau Sanghyang dan TAHURA Banten. Kawasan hutan konservasi tersebut merupakan sebagai pelindung bagi keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya.

Selain potensi di dalam kawasan hutan, terdapat juga potensi di luar kawasan hutan khususnya sebagai calon kawasan ekosistem esensial yang tersebar di Provinsi Banten antara lain Pulau Pamujan Besar di Kabupaten Serang, Hutan Desa Medong di Kabupaten Pandeglang, Restorasi hutan mangrove Pulau Dua di Kota Serang. Informasi lokasi tersebut diperoleh dari hasil kegiatan sosialisasi yang telah dilaksanakan pada bulan Maret dan April tahun 2017 yaitu wilayah pertama meliputi Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon dan  wilayah kedua di Kabupaten Pandeglang. Dimana lokasi-lokasi tersebut merupakan calon lokasi yang potensial sebagai kawasan ekosistem esensial di Provinsi Banten. Untuk menunjang keberadaan calon kawasan ekosistem esensial tersebut diperlukan komitmen dari Pemerintah Daerah dalam penetapannya sebagai kawasan ekosistem esensial. Dalam pengelolaannya dibentuk lembaga kawasan ekosistem esensial yang ditetapkan oleh kepala daerah.

Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial dibutuhkan untuk menjamin terpeliharanya kelangsungan daya dukung dan dan daya tampung serta pemanfaatan kawasan ekosistem esensial secara berkelanjutan dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Dengan adanya kawasan ekosistem esensial di Provinsi Banten diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi keanekaragaman hayati baik ekosistem maupun spesies unik yang ada di wilayah Provinsi Banten.

    


Share this Post