BINTEK PENGELOLAAN LIMBAH B3 2016

Sumber Gambar :

Perkembangan industri di Provinsi Banten semakin meningkat baik kualitas maupun kuantitasnya, hal ini seiring dengan terbentuknya Provinsi Banten sebagai gerbang investasi Indonesia. Hal tersebut tidaklah berlebihan karena secara geografis wilayah Provinsi Banten sangat strategis dan memiliki sumberdaya yang cukup mendukungnya. Kondisi tersebut sangat mendukung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat yang ditengarai dengan meningkatnya daya beli. Sejalan dengan laju pertumbuhan ekonomi dan pesatnya pembangunan di segala bidang akan menimbulkan berbagai dampak social, maupun budaya baik yang positif maupun yang negatif. Dampak positif terlihat dari tingginya urbanisasi setiap tahun yang memasuki wilayah Banten untuk mengadu nasib diberbagai kegitan. Sedangkan dampak negatifnya yaitu disamping terjadi pembauran tingkat budaya dan social yang tidak kalah pentingnya adalah terjadi peningkatan pencemaran dan perusakan lingkungan. Inilah yang harus kita sikapi dengan arif dan bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan lingkungan. Dalam penyelesaian kasus lingkungan tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi atau hanya dari satu sisi penyebabnya, oleh sebab itu kita harus duduk bersama dan menyelesaikan masalah lingkungan dengan pendekatan holistik/Integral. Pengelolaan Lingkungan Hidup merupakan upaya sadar dan terencana secara terpadu dalam pemanfaatan, penaatan, penataan, pemeliharaan dan pengendalian serta pengembangan sumberdaya secara bijaksana untuk meningkatkan mutu lingkungan hidup. Landasan daripada pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia ditetapkan melalui Undang Undang Nomor 23 tahun 1997 tentang ketentuan pokok-pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup yang sudah diganti dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Berdasarkan Undang-undang tersebut pengelolaan Lingkungan hidup diarahkan pada pelestarian kemampuan lingkungan yang serasi dan seimbang untuk menunjang pembangunan yang berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan manusia. Hal ini harus diwujudkan dalam pemanfaatan sumberdaya disesuaikan dengan daya dukung dan daya tampung (carring kapasity) sehingga akan dicapai suatu keseimbangan ekologi, social dan ekonomi. Proses pembangunan yang didambakan pada Program Pembangunan Nasional adalah pembangunan yang berkelanjutan agar supaya sumber alam yang dikelola tidak habis atau rusak sehingga kondisi lingkungan tidak memburuk akibat pembangunan. Ini berarti bahwa pembangunan yang dilaksanakan tidak merusak lingkungan sehingga tidak menimbulkan dampak negatif pada lingkungan.

Pembangunan yang berkelanjutan  perlu memperhitungkan pemerataan, menumbuhkan keadilan sosial.  Implikasi pemerataan di bidang lingkungan adalah terbuka kesempatan yang sama bagi semua untuk mengelola sumber alam dan lingkungan.  Sumber alam yang dikelola harus memperhitungkan tidak saja peningkatan kesejahteraan generasi masa kini, tetapi juga peningkatan kesejahteraan generasi masa depan sehingga pemanfaatan sumber alam memungkinkan pemerataan antar generasi dan pemerataan dalam generasi.

Pengelolaan lingkungan hidup merupakan bagian terpenting dari ekosistem yang berfungsi sebagai penyangga kehidupan makluk hidup dimuka bumi, agar terwujud kelestarian fungsi lingkunga untuk menjamin terciptanya pembangunan yang berkelanjutan. Oleh karena itu strategi, program dan kegiatan harus selalu mengacu pada kondisi eksisting sehingga pengambilan kebijakan tidak akan merusak lingkungan yang ada.

Pengelolaan B3 dan Limbah B3 merupakan manajemen yang harus dilakukan bagi pelaku industri sehingga dampak daripada pencemaran lingkungan dari Bahan berbahaya dan Beracun bisa diminimalisir sedemikian rupa walaupun dampak tersebut tetap ada. Metode saat ini yang sedang digalakkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Negara  Lingkungan Hidup Republik Indonesia adalah 3 R ( Reuse, Reduse dan Recycle). Reuse yaitu pengelolaan B3 dan Limbah B3 dimulai dari awal yaitu penggunaan bahan yang sangat sedikit menimbulkan limbah (contohnya penggunanan batu bara yang memiliki niliai kalori tinggi, mempunyai LOI rendah dan sulfur rendah), kemudian Reduce yaitu pemanfaat limbah yang masih mempunyai nilai ekonomis dan teknis tinggi sedangkan Recyle yaitu pemanfaatan kembali bahan-bahan yang telah dipergunakan atau limbahnya bisa dimanfaatkan.

Terkait dengan peran dan tanggung Provinsi dalam pembinaan pengelolaan limbah B3 yang berada di wilayahnya, maka BLHD Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Limbah B3.

Tujuan dari pada kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan pemahaman peraturan limbah B3  serta meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta di bidang pengelolaan limbah B3.. Mengendalikan limbah B3  yang dikumpulkan dan diolah oleh pelaku usaha dan/atau kegiatan. Menekan tingkat pencemaran yang diakibatkan oleh limbah B3 yang dikumpulkan dan diolah  oleh pelaku  usaha dan/atau kegiatan .

Pelaksanaan Bimbingan Teknis Pengelolaan Limbah B3 Tahun 2016 ini dilaksanakan di Hotel Ledian Serang Jl. Jend. Sudirman No. 88 Sumur Pecung Serang Banten. Waktu pelaksanaan Bimtek, diselenggarakan pada tanggal 13 s/d 15 Juli 2016.

Peserta Bimbingan Teknis Pengelolaan Limbah B3 Tahun 2016 diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari unsur perwakilan Rumah Sakit, industri penghasil limbah B3, industri pengumpul limbah B3, dan industri pemanfaat/pengolah limbah B3 serta perwakilan Instansi Lingkungan hidup 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.

Materi Bimbingan Teknis Pengelolaan Limbah B3 Tahun 2016 ini meliputi materi pokok :

  1. Pengelolaan LB3 Provinsi Banten
  2. Pengelolaan Limbah B3 IP Suralaya
  3. Peraturan Pengelolaan Limbah B3
  4. Perizinan Pengelolaan Limbah B3
  5. Implementasi Perizinan Limbah B3 Online dan Manifest Secara elektronik
  6. Evaluasi Wasdal Provinsi Banten

 

Narasumber/pengajar dan instruktur adalah personel yang kompeten dibidang materi terkait berasal dari Direktorat Verifikasi Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup, Kehutanan, PT Indonesia Power Unit Pembangkit Suralaya, BLHD Prov. Banten.


Share this Post