menyelia dan memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku;
mamantau, mengevaluasi dan menilai hasil kerja bawahan dalam pelaksanaan tugas untuk pembinaan karier;
menyusun panduan jaminan mutu laboratorium, panduan kerja, prosedur kerja pengujian dan prosedur kerja alat berdasarkan pedoman dan petunjuk pelaksanaan untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
melakukan pengendalian pelaksanaan prosedur dan instruksi kerja pengujian sesuai ketentuan yang ditetapkan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) agar tercipta kelancaran pelayanan yang optimal;
melaksanakan program audit internal, audit external, tinjauan dokumen dan kaji ulang manajemen berdasarkan peraturan perundang-undangan agar sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan;
merencanakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan uji banding antar analis dan uji profisiensi antar laboratorium sesuai dengan system mutu labiratorium dan standar yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan;
melaksanakan peningkatan mutu dan pengawasan kegiatan teksnis laboratorium berdasarkan pedoman dan petunjuk pelaksanaan untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
melaksanakan penelitian, pengujian, verifikasi dan validasi data hasil pengujian mutu lingkungan sesuai dengan sistem mutu laboratorium dan standar yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan;
melaksanakan pembinaan laboratorium lingkungan se Provinsi Banten;
membuat laporan dan evaluasi pelaksanaan tugas sesuai tugas dan fungsinya;
melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan baik lisan Maupun tulisan.