Perkembangan industri di Provinsi Banten semakin meningkat baik kualitas maupun kuantitasnya, hal ini seiring dengan terbentuknya Provinsi Banten sebagai gerbang investasi Indonesia.Hal tersebut tidaklah berlebihan karena secara geografis wilayah Provinsi Banten sangat strategis dan memiliki sumberdaya yang cukup mendukungnya.Kondisi tersebut sangat mendukung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat yang ditengarai dengan meningkatnya daya beli. Sejalan dengan laju pertumbuhan ekonomi dan pesatnya pembangunan disegala bidang akan menimbulkan berbagai dampak sosial, maupun budaya baik yang positif maupun yang negatif.
Pengelolaan Lingkungan Hidup merupakan upaya sadar dan terencana secara terpadu dalam pemanfaatan, penaatan, penataan, pemeliharaan dan pengendalian serta pengembangan sumberdaya secara bijaksana untuk meningkatkan mutu lingkungan hidup.Landasan daripada pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia ditetapkan melalui Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Berdasarkan Undang-undang tersebut pengelolaan Lingkungan hidup diarahkan pada pelestarian kemampuan lingkungan yang serasi dan seimbang untuk menunjang pembangunan yang berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan manusia. Hal ini harus diwujudkan dalam pemanfaatan sumberdaya disesuaikan dengan daya dukung dan daya tampung (carring kapasity) sehingga akan dicapai suatu keseimbangan ekologi, social dan ekonomi. Proses pembangunan yang didambakan pada Program Pembangunan Nasional adalah pembangunan yang berkelanjutan agar supaya sumber alam yang dikelola tidak habis atau rusak sehingga kondisi lingkungan tidak memburuk akibat pembangunan. Ini berarti bahwa pembangunan yang dilaksanakan tidak merusak lingkungan sehingga tidak menimbulkan dampak negatif pada lingkungan.
Kunjungan Komisi II DPRD BANTEN, ke Tahura, di pimpin ibu Muflihah, Bapak Sanuji dan Bapak[...] Selengkapnya
2017 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten . All Rights Reserved Diskominfosp Provinsi Banten